MuhammadAriLaw melayani Kerjasama Coorporate Lawyer

Memberikan pelayanan jasa kepada perusahaan dengan kontrak selama dua tahun dengan bidang :

  1. Meninjau dan menyetujui kontrak dengan mitra bisnis, karyawan, vendor, dan pemasuk, serta rekanan bisnis.
  2. Memberi nasehat kepada pemilik perusahaan dan pimpinan pimpinan perusahaan mengenai peraturan dan undang-undang yang berkaitan dengan bisnis yang dijalankan oleh Perusahaan.
  3. Membuat perjanjian antara berbagai pihak dan memfasilitasi penyelesaiannya.
  4. Mengembangkan buku pegangan karyawan.
  5. Mewakili kepentingan hukum Perusahaan di Pengadilan dan diluar Pengadilan serta mewakili perusahaan dalam rapat-rapat penting dengan pihak luar.
  6. Menangani merger dan akusisi perusahaan.
  7. Restrukturisasi perusahaan untuk memenuhi kebutuhan pemilik dan investor
  8. Menganalisa keamanan setiap Bisnis yang dijalankan Perusahaan dan Investor.
  9. Memediasi antara karyawan di tingkat tertinggi dalam setiap konflik dengan Perusahaan.
  10. Memfasilitasi Pelatihan dan Lokakarya.
  11. Mengelola tim karyawan, termasuk staf ahli, asisten hukum, paralegal, konsultan pajak, dan lain lain.

Contact Person +628115222152